Lyra Virna Sebut Kesaksian Lasty Annisa Tak Sesuai Fakta

Ari Kurniawan | 27 November 2018 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Lasty Annisa, pemilik Ada Tour. Sidang kali ini mendengarkan keterangan Lasty.

Lyra Virna, yang pada kesempatan itu didampingi oleh sang suami, Muhammad Fadlan, mengaku kecewa dengan apa yang disampaikan Lasty di persidangan. Menurut dia, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta. 

"Banyak lah yang nggak sesuai, tadi sudah disampaikan juga. Nanti diikuti lagi deh (sidang selanjutnya)," kata Lyra Virna, usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11).

Sementara itu, Fadlan mengatakan apa yang dilakukan istrinya merupakan hak seorang konsumen, yakni menagih uangnya dari Lasty yang dijanjikan untuk berangkat umrah.

"Dia menagih uang yang lebih dari satu tahun nggak dikembalikan. Dikembalikan dengan cara dicicil dengan dijanjikan lagi pengembalian empat tahap. Baru tahap pertama, tahap keduanya saja sudah hampir gagal, lalu dibayar setengah," Fadlan menjelaskan.

Lyra Virna menulis keluh kesahnya di media sosial setelah merasa kesulitan menghubungi Lasty secara langsung. Namun langkah Lyra dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik oleh Lasty, yang kemudian membuat laporan polisi.

"Permasalahan mau diputarbalikkan seperti apapun kami adalah orang yang mempunyai hak. Kami sebenarnya di sini dilindungi oleh undang-undang konsumen. Jadi kalau yang ditujukan ke istri saya pasal 27 ayat 3. Bagi orang yang tidak mempunyai hak. Istri saya mempunyai hak sebagai konsumen," kata Fadlan lagi. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait